oleh: Fuadinur
Rencana pemerintah  Kubu Raya untuk mem-perdakan tentang masa jabatan Rt dan Rw di Kabupaten Kubu Raya masyarakat desa Limbung kecamatan Sungai Raya Kubu Raya sangat menyambut baik.hal ini di rasakan bahwa masyarakat desa limbung sudah mulai belajar tentang ujung tombak letak pembelajaran tentang demokrasi adalah terletak di wilayah Rt.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar